IDXChannel - Hingga Agustus 2026, pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,61 persen (yoy) menjadi Rp748,7 triliun, dengan kualitas pembiayaan yang terjaga pada rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross sebesar 2,3 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kinerja positif tersebut menjadi peluang untuk memperluas pembiayaan bagi industri halal, khususnya sektor makanan, fesyen, pariwisata, dan industri kreatif, agar pelaku usaha, terutama UMKM, dapat meningkatkan kualitas produk, kapasitas usaha, dan jangkauan pasar.
Upaya tersebut perlu didukung tata kelola, manajemen risiko, pelindungan konsumen, serta transformasi digital untuk memperluas akses dan meningkatkan efisiensi layanan keuangan syariah.
“Sinergi antara otoritas, industri keuangan, dan pelaku usaha perlu terus diperkuat agar pembiayaan syariah semakin mudah diakses dan memberikan dukungan nyata bagi pengembangan industri halal serta pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Dian.
Adapun perluasan akses pembiayaan yang inovatif dan sesuai kebutuhan usaha di sektor-sektor tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing industri halal sebagai sumber pertumbuhan ekonomi nasional.