Dengan demikian, tambahan likuiditas bersih yang masuk ke industri diperkirakan hanya Rp85 triliun hingga Rp95 triliun, dengan sebagian besar manfaat diterima mulai November.
Tambahan likuiditas tersebut juga belum tentu seluruhnya mengalir ke kredit.
Pasalnya, pertumbuhan kredit telah mencapai 13,26 persen secara tahunan pada September 2026, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan DPK yang sebesar 8,22 persen.
Di sisi lain, kenaikan suku bunga Deposit Facility (DF) BI menjadi 5 persen memberikan alternatif bagi bank untuk menempatkan kelebihan likuiditas di BI.
Hal ini dapat membatasi dorongan bank untuk segera menyalurkan seluruh tambahan likuiditas tersebut ke kredit.
Bank Besar Hanya Dapat Separuh Manfaat
Dampak pemangkasan GWM juga lebih terbatas bagi empat bank besar.
Nurkholis memperkirakan BBRI, BMRI, BBNI, dan BBCA hanya memperoleh tambahan likuiditas sekitar Rp46,5 triliun, dibandingkan potensi Rp92,9 triliun jika pemangkasan 2 poin persentase diterapkan secara penuh.