sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

BI Pangkas GWM 2 Persen, Bank Besar Cuma Dapat Efek 1 Persen

Banking editor TIM RISET IDX CHANNEL
23/10/2026 08:57 WIB
Kebijakan Bank Indonesia (BI) memangkas Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata sebesar 2 poin persentase berpotensi menambah likuiditas perbankan.
BI Pangkas GWM 2 Persen, Bank Besar Cuma Dapat Efek 1 Persen. (Foto: Magnific)
BI Pangkas GWM 2 Persen, Bank Besar Cuma Dapat Efek 1 Persen. (Foto: Magnific)

Kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh bank tanpa membedakan kelompok berdasarkan KBMI maupun sektor penyaluran kredit.

Namun, pada 1 Desember 2026, BI juga akan menurunkan plafon KLM dari 6 persen menjadi 5 persen.

Penurunan tersebut seluruhnya berasal dari komponen financing channel (FC), yang turun dari 4 persen menjadi 3 persen, sementara komponen pendalaman pasar uang (PPU) tetap 2 persen.

Menurut Nurkholis, kondisi tersebut membuat pemangkasan GWM efektif menjadi lebih kecil bagi bank yang sudah menggunakan KLM hingga batas maksimal.

“Bagi bank yang sudah berada di batas FC 4 persen, tahap pemangkasan pada Desember secara umum netral, sehingga hanya menghasilkan penurunan efektif sebesar 1 poin persentase,” tulis Nurkholis.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7
Advertisement
Advertisement