Handy menekankan bahwa parameter keberkahan harta tidak hanya diukur dari legalitas sumber pendapatan, tetapi juga menuntut kebenaran dalam proses operasional hingga pertanggungjawaban alokasi hasil akhir.
"Pengaturan ini dibuat secara mikro dan makro agar ada keadilan dan kebermanfaatan luas, bukan sekadar cara mendapatkan uangnya, tetapi bagaimana cara kerjanya, lalu hasil atau output-nya nanti dipakai seperti apa, karena itulah satu kesatuan dalam keberkahan," kata Handy.
Penyimpangan etika dalam berbisnis, seperti menabrak rambu larangan syariat demi meraup keuntungan kilat, justru akan mendatangkan kerusakan moral serta melenyapkan nilai berkah dari kekayaan yang dikumpulkan.
"Kerusakan terjadi jika cara investasinya sesuatu yang Allah larang tetap dijalani, dalam perjalanannya menipu atau curang, lalu begitu dapat hasil justru dipakai menzalimi orang atau mencari kesenangan yang merusak diri dan orang lain," urai Handy.
(Febrina Ratna Iskana)