IDXChannel - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank menyiapkan dana sebesar Rp22,5 miliar untuk pembayaran pokok Obligasi Berkelanjutan Indonesia Eximbank IV Tahap VIII Tahun 2019 Seri C (BEXI04CCN8) yang akan jatuh tempo pada 6 Desember 2026.
Kesiapan pembayaran tersebut disampaikan manajemen LPEI melalui surat Nomor BS.0634/FUT/11/2026 tertanggal 5 November 2026 yang ditujukan kepada Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Penyampaian informasi tersebut mengacu pada Peraturan BEI Nomor I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi.
Kepala Divisi Pendanaan dan Tresuri LPEI, Lianawaty Mihardja, menyampaikan bahwa perseroan telah mengalokasikan dana sesuai dengan nilai pokok obligasi yang akan jatuh tempo.
"Dana yang telah kami sediakan untuk pembayaran pokok Obligasi tersebut adalah sebesar Rp22.500.000.000,- sesuai dengan jumlah pokok Obligasi yang akan jatuh tempo," ujar Lianawaty dalam keterbukaan informasi publik yang dikutip pada Jumat (6/11/2026).
Dia menjelaskan, dana tersebut telah ditempatkan pada sejumlah instrumen keuangan likuid, termasuk penempatan di perbankan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dana saat pembayaran pokok obligasi dilaksanakan.