IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan penghentian sementara perdagangan alias suspensi terhadap saham PT Remitra Global International Tbk (MKNT). Harga saham tersebut terpantau terbang 3.100 persen dalam dua minggu terakhir.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan mengatakan, suspensi terhadap saham MKNT dilakukan Bursa setelah harga sahamnya secara akumulatif meningkat signifikan.
"Sebagai bentuk perlindungan kepada investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MKNT di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pra-pembukaan pada 6 November 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," katanya dalam pengumuman.
Bursa juga mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk investor untuk terus memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perusahaan.
Saham MKNT terus melesat dari harga Rp1 ke Rp32. Kenaikan tersebut mendorong nilai kapitalisasi pasar perseroan melejit menjadi Rp32,96 triliun.