sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Saham MKNT Disuspensi usai Terbang 3.100 Persen

Market news editor Rahmat Fiansyah
06/11/2026 11:07 WIB
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan penghentian sementara perdagangan alias suspensi terhadap saham PT Remitra Global International Tbk (MKNT).
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan suspensi terhadap saham PT Remitra Global International Tbk (MKNT). (Foto: iNews Media Group)
Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan suspensi terhadap saham PT Remitra Global International Tbk (MKNT). (Foto: iNews Media Group)

Saham MKNT bangkit setelah aksi korporasi muncul terkait dengan kehadiran investor baru. PT Headwell Bintang Hijau saat ini pemegang saham utama MKNT sekaligus menggandeng lima investor individu, yakni Suripto, Daniel Tejakusuma, Rossa Linna, Jhon Veter Firdaus, dan Antony Lesmana.

Investor-invesor tersebut masuk dengan menyuntikkan dana sebesar Rp1 triliun kepada MKNT melalui private placement. Harga pelaksanaan dipatok Rp1 per saham, sehingga menimbulkan dilusi yang besar terhadap sisa pemegang saham yang lama. Hal ini menyusul peningkatan jumlah saham beredar dari 5,5 miliar saham menjadi 1,03 triliun saham.

Kehadiran investor baru tersebut juga sejalan dengan rencana MKNT untuk ekspansi ke sektor pengolahan baja dan budidaya udang di kawasan Banten. Selain itu, perseroan juga berencana memperluas usahanya ke sektor energi baru terbarukan.

Direktur Utama MKNT, Santoso Widjojo mengatakan, perseroan tidak mengetahui adanya fakta material baru terkait lonjakan harga saham MKNT kecuali atas apa yang sudah diungkapkan kepada publik.

"Perseroan telah mengungkapkan kepada publik melalui keterbukaan informasi seluruh informasi atau fakta material yang berdasarkan penilaian perseroan dapat memengaruhi harga efek," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement