IDXChannel – Saham emiten perkapalan PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) kembali menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) sebesar 10 persen pada Kamis (5/11/2026), setelah resmi masuk Papan Pemantauan Khusus akibat mencatatkan ekuitas negatif.
Di tengah tekanan harga saham, kondisi keuangan perseroan juga menunjukkan tekanan serius, sementara rencana rights issue senilai maksimal Rp1,27 triliun masih menunggu proses evaluasi OJK.
Pada pukul 10.28 WIB, saham CBRE merosot 9,95 persen ke Rp398 per unit dengan nilai transaksi Rp321,90 juta.
Penurunan tersebut memperpanjang tren pelemahan selama delapan hari perdagangan berturut-turut, dengan beberapa sesi di antaranya ditutup ARB.
CBRE mulai masuk Papan Pemantauan Khusus pada 4 November 2026 dengan kriteria nomor 5, yakni memiliki ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhir. Perseroan juga menyandang notasi E yang menandakan ekuitas negatif dan notasi X sebagai penanda saham berada di Papan Pemantauan Khusus.