Sementara itu, Yafin Tandiono Tan akan menerima 1,80 miliar saham senilai USD11 juta atau Rp194,73 miliar, sedangkan Hilong Shipping Holding Limited memperoleh 819,58 juta saham senilai USD5 juta atau Rp88,52 miliar.
Jika rights issue terlaksana dan seluruh pemegang saham publik menebus haknya, GNM akan menjadi pemegang saham terbesar CBRE dengan kepemilikan 20,07 persen, diikuti OIH sebesar 16,98 persen dan SIS sebesar 12,54 persen.
Jika pemegang saham publik tidak menebus haknya, kepemilikan GNM berpotensi meningkat menjadi 26,25 persen, sementara OIH sebesar 22,21 persen.
Dengan demikian, terlepas dari skenario partisipasi pemegang saham publik, GNM diproyeksikan menjadi pemegang saham terbesar CBRE setelah rights issue.
Dana bersih yang diperoleh perseroan setelah memperhitungkan konversi utang dan biaya emisi direncanakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.