IDXChannel – Saham emiten perkapalan PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE) kembali menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) sebesar 10 persen pada Kamis (5/11/2026), setelah resmi masuk Papan Pemantauan Khusus akibat mencatatkan ekuitas negatif.
Di tengah tekanan harga saham, kondisi keuangan perseroan juga menunjukkan tekanan serius, sementara rencana rights issue senilai maksimal Rp1,27 triliun masih menunggu proses evaluasi OJK.
Pada pukul 10.28 WIB, saham CBRE merosot 9,95 persen ke Rp398 per unit dengan nilai transaksi Rp321,90 juta.
Penurunan tersebut memperpanjang tren pelemahan selama delapan hari perdagangan berturut-turut, dengan beberapa sesi di antaranya ditutup ARB.
CBRE mulai masuk Papan Pemantauan Khusus pada 4 November 2026 dengan kriteria nomor 5, yakni memiliki ekuitas negatif berdasarkan laporan keuangan terakhir. Perseroan juga menyandang notasi E yang menandakan ekuitas negatif dan notasi X sebagai penanda saham berada di Papan Pemantauan Khusus.
Status tersebut sekaligus menjelaskan mengapa batas ARB CBRE masih 10 persen.
Kebijakan penyesuaian batas ARB menjadi 7 persen sejak 19 Oktober 2026 hanya berlaku untuk saham di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru.
Sementara itu, saham di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus tetap mengikuti ketentuan auto rejection masing-masing papan.
Tekanan terhadap CBRE tidak lepas dari memburuknya kondisi keuangan dan tertundanya aksi rights issue.
Per 30 September 2026, perseroan membukukan ekuitas negatif Rp144,86 miliar, berbalik dari posisi positif Rp46,91 miliar pada akhir 2025.
Pembalikan tersebut terjadi setelah CBRE mencatatkan rugi bersih Rp191,77 miliar sepanjang sembilan bulan pertama 2026, melonjak dibandingkan rugi Rp32,84 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Defisit saldo laba tercatat mencapai Rp317,92 miliar, dengan rugi per saham dasar Rp42,26.
Padahal, pendapatan perseroan melonjak sekitar 392 persen secara tahunan menjadi Rp140,45 miliar dari Rp28,54 miliar.
Namun, kenaikan pendapatan belum mampu memperbaiki profitabilitas.
Beban pokok pendapatan mencapai Rp167,14 miliar, melampaui pendapatan sehingga CBRE mencatat rugi bruto Rp26,69 miliar.
Tekanan juga datang dari selisih kurs. CBRE membukukan rugi selisih kurs Rp117,13 miliar, jauh di atas Rp56,37 juta pada periode yang sama tahun lalu.
Perseroan menggunakan kurs Rp17.998 per dolar AS pada akhir September 2026, dibandingkan Rp16.782 pada akhir 2025. Sementara itu, beban keuangan meningkat menjadi Rp33,48 miliar dari Rp10,09 miliar.
Dari sisi neraca, total liabilitas CBRE mencapai Rp2,10 triliun, melampaui total aset sebesar Rp1,95 triliun.
Liabilitas jangka panjang meningkat menjadi Rp1,86 triliun dari Rp1,15 triliun pada akhir 2025, termasuk pinjaman bank jangka panjang Rp805,74 miliar.
Kondisi likuiditas juga menyempit. Kas dan setara kas tersisa Rp5,33 miliar, turun dari Rp14,30 miliar pada akhir tahun lalu. Arus kas operasi pun masih negatif Rp20,33 miliar.
Dalam catatan atas laporan keuangan, manajemen mengakui terdapat ketidakpastian material yang menimbulkan keraguan signifikan terhadap kemampuan perseroan mempertahankan kelangsungan usahanya.
Sejumlah langkah mitigasi disiapkan, mulai dari menjaga fasilitas pinjaman bank dan melakukan efisiensi biaya hingga mengoptimalkan pendapatan dari kapal pipe laying dan offshore vessel melalui penambahan armada.
Pemegang saham juga menyatakan komitmen untuk memberikan dukungan finansial.
Rights Issue Rp1,27 Triliun Masih Diproses
Di tengah kondisi tersebut, CBRE masih mengupayakan rights issue atau Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I dengan nilai maksimal Rp1,27 triliun.
Dalam keterbukaan informasi pada 30 Oktober 2026, perseroan menyatakan proses PMHMETD masih berjalan dan tengah melengkapi sejumlah persyaratan serta dokumen yang diminta OJK sebagai bagian dari evaluasi dan proses pernyataan pendaftaran.
“Saat ini, Perseroan sedang dalam proses pemenuhan dan penyempurnaan atas sejumlah persyaratan serta dokumen yang diminta oleh OJK sebagai bagian dari tahapan evaluasi dan proses pernyataan pendaftaran PMHMETD,” tulis manajemen.
Perseroan belum mengungkapkan jadwal pelaksanaan rights issue. CBRE menyatakan akan menyampaikan perkembangan material melalui keterbukaan informasi kepada publik.
Berdasarkan prospektus ringkas yang diterbitkan pada 1 September 2026, CBRE berencana menerbitkan maksimal 11,80 miliar saham baru atau setara 72,22 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah rights issue.
Harga pelaksanaan ditetapkan Rp108 per saham, sehingga potensi dana yang dihimpun mencapai Rp1,27 triliun.
Setiap pemegang 100 saham lama berhak memperoleh 260 HMETD, dengan setiap satu HMETD memberikan hak untuk membeli satu saham baru.
Harga pelaksanaan tersebut sekitar 73 persen di bawah harga saham CBRE di level Rp398 pada perdagangan intraday Kamis (5/11).
Artinya, pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga 72,22 persen.
Namun, sebagian besar aksi korporasi ini dirancang melalui konversi utang menjadi saham, bukan setoran dana tunai.
Total utang yang akan dikonversi mencapai USD48,5 juta atau setara Rp858,60 miliar berdasarkan kurs Rp17.703 per USD dalam prospektus. Nilai tersebut setara sekitar 67 persen dari target maksimal dana rights issue.
Dua pemegang saham utama, PT Omudas Investment Holdco (OIH) dengan kepemilikan 61,13 persen dan PT Republik Capital Indonesia (RCI) sebesar 9,30 persen, menyatakan tidak akan melaksanakan haknya.
Sebagian HMETD keduanya akan dialihkan kepada empat kreditur yang berpartisipasi dalam konversi piutang menjadi saham.
PT Garuda Nusantara Mineral (GNM) direncanakan menerima 3,28 miliar saham senilai USD20 juta atau sekitar Rp354,06 miliar.
Berikutnya, PT Saga Investama Sedaya (SIS) memperoleh 2,05 miliar saham senilai USD12,5 juta atau Rp221,29 miliar.
Sementara itu, Yafin Tandiono Tan akan menerima 1,80 miliar saham senilai USD11 juta atau Rp194,73 miliar, sedangkan Hilong Shipping Holding Limited memperoleh 819,58 juta saham senilai USD5 juta atau Rp88,52 miliar.
Jika rights issue terlaksana dan seluruh pemegang saham publik menebus haknya, GNM akan menjadi pemegang saham terbesar CBRE dengan kepemilikan 20,07 persen, diikuti OIH sebesar 16,98 persen dan SIS sebesar 12,54 persen.
Jika pemegang saham publik tidak menebus haknya, kepemilikan GNM berpotensi meningkat menjadi 26,25 persen, sementara OIH sebesar 22,21 persen.
Dengan demikian, terlepas dari skenario partisipasi pemegang saham publik, GNM diproyeksikan menjadi pemegang saham terbesar CBRE setelah rights issue.
Dana bersih yang diperoleh perseroan setelah memperhitungkan konversi utang dan biaya emisi direncanakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.