Status tersebut sekaligus menjelaskan mengapa batas ARB CBRE masih 10 persen.
Kebijakan penyesuaian batas ARB menjadi 7 persen sejak 19 Oktober 2026 hanya berlaku untuk saham di Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru.
Sementara itu, saham di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus tetap mengikuti ketentuan auto rejection masing-masing papan.
Tekanan terhadap CBRE tidak lepas dari memburuknya kondisi keuangan dan tertundanya aksi rights issue.
Per 30 September 2026, perseroan membukukan ekuitas negatif Rp144,86 miliar, berbalik dari posisi positif Rp46,91 miliar pada akhir 2025.
Pembalikan tersebut terjadi setelah CBRE mencatatkan rugi bersih Rp191,77 miliar sepanjang sembilan bulan pertama 2026, melonjak dibandingkan rugi Rp32,84 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.