IDXChannel - PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) berencana mengakuisisi 6,685 miliar saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) atau setara 29,88 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh INET. Nilai transaksi tersebut mencapai Rp2,005 triliun dengan harga pembelian Rp300 per saham.
Berdasarkan keterbukaan informasi tambahan pada 5 November 2026, transaksi dilakukan melalui entitas anak perseroan, PT Cakrawala Nexus Investama (CNI), yang dimiliki DOOH sebesar 99,99 persen. Saham tersebut dibeli dari PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara (AKUN). Nilai transaksi setara 647,90 persen dari ekuitas DOOH sebesar Rp309,54 miliar per 30 Juni 2026 sehingga dikategorikan sebagai transaksi material berdasarkan POJK Nomor 17/2020 dan memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dari sisi kewajaran harga, Kantor Jasa Penilai Publik Toha, Okky, Heru dan Rekan menyatakan transaksi tersebut wajar. Penilaian mengacu pada rata-rata harga tertinggi saham INET selama 90 hari sebelum 30 Juni 2026 sebesar Rp296 per saham. Harga transaksi Rp300 per saham memiliki selisih sekitar 1,35 persen dari nilai tersebut. Manajemen juga menyatakan transaksi bukan merupakan transaksi afiliasi maupun benturan kepentingan karena tidak terdapat hubungan afiliasi antara DOOH atau CNI dengan AKUN.
Setelah transaksi rampung, kepemilikan AKUN di INET diperkirakan turun menjadi sekitar 29,89 persen, sedangkan CNI akan menguasai 29,88 persen saham. Meski demikian, AKUN tetap menjadi pengendali INET. Hal ini antara lain karena Muhammad Arif, pemegang 26,15 persen saham AKUN sekaligus komisarisnya, menjabat sebagai direktur utama INET. CNI juga tidak memperoleh hak untuk menunjuk direksi maupun komisaris INET.
Dari sisi pendanaan, pembelian saham INET menggunakan setoran modal DOOH kepada CNI sebesar Rp2 triliun. Dana tersebut berasal dari hasil IPO sebesar Rp120 miliar dan pencairan awal pinjaman dari PT Sinergi Internasional Investama (SII), pemegang saham pengendali DOOH, sebesar Rp1,8855 triliun.