IDXChannel - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyekapati untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bagi guru, tenaga kesehatan hingga Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi Penuh Waktu.
Hal itu disepakati saat Pemerintah menggelar rapat finalisasi pengangkatan PPPK bersama Pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, rapat ini digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
"Dan aspirasi-aspirasi itu adalah bagaimana kemudian status PPK paruh waktu, kemudian PPK penuh waktu bagi non-ASN, maupun ASN guru maupun lintas profesi dan tenaga teknis serta tenaga pelaksana lainnya yang kemudian juga ada beberapa yang minta diberi kesempatan untuk mengikuti atau menjadi PNS," kata Dasco usai rapat.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan, Pemerintah berencana mengangkat PPPK sejumlah tenaga profesi menjadi Penuh Waktu. Adapun tenaga profesi PPPK yang diangkat menjadi Penuh Waktu yakni guru, dosen, tenaga kesehatan, Damkar hingga Satpol PP.