“Dengan kita blokir itu artinya kan ke-700.000 itu kalaupun dia mau melakukan apa-apa pasti sudah enggak bisa. Pasti enggak bisa akan bisa berhubungan dengan perbankan karena semuanya di aksesnya terhadap itu itu di dibatasi,” katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)