sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Minta Dugaan Suap Konsesi Karhutla Diusut: Ada Perusahaan Terus Melanggar tapi Masih Ada Izin

News editor Jonathan Simanjuntak
23/10/2026 22:17 WIB
DPR meminta pemerintah tak hanya membekukan sementara korporasi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
DPR Minta Dugaan Suap Konsesi Karhutla Diusut: Ada Perusahaan Terus Melanggar tapi Masih Ada Izin (FOTO:iNews Media Group)
DPR Minta Dugaan Suap Konsesi Karhutla Diusut: Ada Perusahaan Terus Melanggar tapi Masih Ada Izin (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding meminta pemerintah tak hanya membekukan sementara korporasi penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Menurutnya, aparat penegak hukum juga harus mengusut dugaan suap dalam proses pemberian izin konsesi lahan.

"Proses hukum juga pihak-pihak yang ikut memberi izin konsesi lahan bilamana ditemukan ada indikasi tindak pidana suap di dalamnya," kata Sudding, Jumat (23/10/2026).

Sudding menyoroti masih adanya perusahaan penyebab karhutla yang tetap mendapatkan izin konsesi meski telah berkali-kali melanggar aturan. Dia menduga ada pihak yang bermain di balik proses pemberian izin tersebut sehingga meminta aparat penegak hukum mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Bagaimana bisa sudah berkali-kali melakukan pelanggaran tapi masih juga mendapat izin konsesi. Berarti kan ada yang bermain di balik proses pemberian izin itu. Ini harus diusut siapa-siapa saja pihak yang bertanggung jawab," ujar Sudding.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement