MSCI juga menyoroti keterbatasan teknologi dan sistem pengawasan yang diperlukan untuk mendeteksi pola transaksi tidak wajar serta mencegah penyalahgunaan pasar.
Adapun MSCI dijadwalkan mengambil keputusan terkait evaluasi klasifikasi pasar Indonesia pada Juni 2027. Adapun periode konsultasi mengenai potensi penurunan klasifikasi tersebut akan berakhir pada akhir April 2027.
Apabila Indonesia diturunkan menjadi standalone market, pasar saham domestik berpotensi dikeluarkan dari cakupan indeks MSCI untuk pasar berkembang (emerging markets) maupun pasar perbatasan (frontier markets).
Perubahan tersebut berisiko mendorong arus keluar dana asing, terutama dari pengelola investasi yang menggunakan indeks MSCI sebagai acuan portofolio.
(DESI ANGRIANI)