"Masalahnya bukan terletak pada aturan, yang sebenarnya sudah diperketat oleh Indonesia, melainkan pada dugaan manipulasi yang terus terjadi serta penegakan hukum yang lemah," kata Wu.
Persoalan ini turut menimbulkan keraguan terhadap keakuratan data saham beredar di publik atau free float, yakni porsi saham yang tersedia untuk diperdagangkan oleh investor di pasar.
MSCI memandang transparansi kepemilikan dan kredibilitas data free float sebagai aspek penting untuk memastikan bahwa harga saham serta volume perdagangan mencerminkan aktivitas pasar yang wajar.
Oleh sebab itu, penerbitan regulasi baru dinilai belum cukup untuk menjawab persoalan tersebut. Otoritas pasar modal perlu membuktikan bahwa aturan diterapkan secara konsisten, antara lain melalui penyelidikan transaksi mencurigakan, pengungkapan kepemilikan saham yang sebenarnya, serta penegakan sanksi terhadap pelanggaran.
Kekhawatiran serupa sebelumnya telah disampaikan MSCI dalam sejumlah pertemuan dengan pejabat Indonesia di New York dan Jakarta. Dalam salah satu pertemuan pada 31 Agustus 2026, seorang eksekutif senior MSCI disebut menekankan pentingnya mekanisme pencegahan manipulasi pasar yang memiliki daya gentar kuat.