Menanti Kepastian hingga 2027
Ketidakpastian di pasar saham domestik berpotensi berlangsung dalam beberapa bulan ke depan.
MSCI membuka periode penyampaian masukan hingga 30 April 2027 dan menegaskan bahwa reklasifikasi menjadi Standalone Market menjadi skenario dasar apabila tidak terdapat bukti perbaikan yang jelas dan berkelanjutan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merespons persoalan integritas pasar dengan menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pihak dalam kasus manipulasi pasar.
Namun, tantangan yang dihadapi Indonesia tidak berhenti pada penindakan terhadap kasus tertentu.
Menurut paparan Mirae, MSCI turut memperhatikan efektivitas penanganan praktik coordinated trading atau perdagangan terkoordinasi di seluruh pasar, bukan hanya pada saham-saham yang masuk dalam indeksnya.