"Kredibilitas harus dipulihkan dengan menguji perbaikan likuiditas, konsentrasi kepemilikan yang transparan, serta membangun persepsi investor internasional melalui evaluasi independen, bukan sekadar aturan formal tanpa bukti di lapangan," ujar Didik dalam keterangan resminya, Jumat (16/10/2026) malam.
Menurut Didik, kekhawatiran global terhadap kelayakan investasi (investability) dan tata kelola tersebut sempat memicu aksi jual masif hingga Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari delapan persen ke level 5.393 dan memaksa bursa menghentikan perdagangan (trading halt) selama hampir dua menit.
Kejatuhan indeks yang kehilangan sekitar 500 poin itu memperlihatkan akumulasi kekecewaan pemodal atas dugaan transaksi terkoordinasi dan distorsi pembentukan harga yang selama ini lamban direspons otoritas.
Didik menerangkan, kesenjangan antara aturan tertulis dan praktik transaksi telah menciptakan disfungsi pasar yang berujung pada eksodus modal asing.