Sementara, CASA naik dari urutan ke-11 ke urutan kesembilan, mengungguli PT United Tractors Tbk (UNTR) dan PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) yang masing-masing berbobot 1,7 persen dan 1,6 persen.
Kenaikan bobot ini terjadi karena kapitalisasi pasar untuk perhitungan indeks kedua saham tidak berubah. Kapitalisasi CASA untuk pembobotan indeks tercatat Rp34,86 triliun, sedangkan SMMA Rp61,85 triliun.
Bukan HSC
Status keduanya tidak termasuk dalam daftar HSC. Per 26 Oktober 2026, Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat 82 emiten HSC, dan nama CASA maupun SMMA tidak ada di dalamnya. Dengan kata lain, secara aturan keduanya tetap sah menjadi konstituen IHSG.
Penyesuaian kriteria BEI yang berlaku mulai 2 November 2026 menambahkan HSC sebagai kategori yang dikecualikan, di samping saham Papan Akselerasi.
Metode penghitungan IHSG tetap sama, yaitu kapitalisasi pasar yang disesuaikan free float dengan batas bobot 9 persen per saham.