BEI selanjutnya akan meminta klarifikasi kepada MSCI untuk memahami lebih terperinci perhatian investor global terhadap pasar saham Indonesia. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bursa mengevaluasi reformasi yang telah dilakukan sekaligus memperkuat aspek yang dinilai masih membutuhkan pembuktian.
Dalam pengumuman resminya, MSCI menyebut sejumlah persoalan yang memengaruhi kelayakan investasi (investability) di pasar saham Indonesia. Perhatian tersebut antara lain berkaitan dengan keterbukaan struktur kepemilikan saham, dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi, serta belum terlihatnya bukti yang dinilai memadai mengenai dampak berkelanjutan dari reformasi yang telah diumumkan.
MSCI juga menyatakan akan mempertahankan pembekuan sejumlah perubahan terkait indeks untuk saham Indonesia hingga pemberitahuan lebih lanjut. Kebijakan tersebut mencakup tidak diterapkannya kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan jumlah saham, penambahan saham ke MSCI Indonesia Investable Market Index (IMI), serta perpindahan ke segmen indeks dengan ukuran kapitalisasi lebih tinggi.
(Dhera Arizona)