“Sebagian investor global merasa bukti dan efektivitas reformasi yang kami lakukan masih perlu diperkuat,” ujar Iding dalam jumpa pers di kantor BEI, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
BEI selama ini melakukan pembenahan pada aspek transparansi, integritas, dan likuiditas pasar. Dari sisi keterbukaan informasi, bursa menurunkan ambang pengungkapan kepemilikan saham dari sebelumnya 5 persen menjadi 1 persen. Granularitas data tipe investor juga diperluas dari sembilan menjadi 39 kategori.
Selain itu, BEI menyempurnakan publikasi High Shareholding Concentration (HSC) melalui penggunaan price impact ratio dan perluasan cakupan saham. Batas minimum kapitalisasi pasar dalam cakupan tersebut diturunkan dari Rp10 triliun menjadi Rp5 triliun.
“Semua itu kami lakukan sebagai perbaikan berkelanjutan dan telah kami komunikasikan kepada MSCI serta investor global,” kata Iding.