Pasalnya, saham yang dilepas ke publik tidak hanya membutuhkan ruang dari sisi struktur kepemilikan, tetapi juga harus menemukan permintaan yang cukup dari investor.
Sebelumnya, Bahana memperkirakan sekitar Rp39 triliun hingga Rp75 triliun saham perlu diserap pasar untuk memenuhi ketentuan free float.
Tambahan pasokan tersebut berpotensi menciptakan overhang dalam jangka pendek, terutama ketika minat investor asing dan ritel domestik masih terbatas.
Kondisi tersebut terjadi di tengah pembekuan indeks Indonesia oleh MSCI dan pasar yang belum sepenuhnya mendukung penyerapan tambahan saham.
Investor institusi domestik kemungkinan perlu melakukan rebalancing portofolio untuk menyerap saham yang dilepas ke publik.