IDXChannel - Reformasi pasar modal Indonesia diperkirakan memasuki babak baru dengan dua agenda besar yang mulai mengemuka, yakni demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan peningkatan batas minimum free float emiten.
Keduanya dinilai berpotensi memperkuat tata kelola sekaligus meningkatkan daya tarik pasar saham Indonesia dalam jangka panjang, meski implementasinya dapat menimbulkan tekanan dalam jangka pendek.
Analis Bahana Sekuritas Raja Abdalla mengatakan demutualisasi BEI berpotensi menjadi langkah besar berikutnya dalam reformasi pasar modal Indonesia dan diperkirakan dapat berlangsung dalam 6-12 bulan ke depan.
Dalam proses tersebut, BEI diperkirakan dapat melepas saham minoritas hingga 40 persen. Danantara berpotensi mengambil peran utama dalam konsorsium pembeli bersama institusi strategis lainnya, termasuk Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan.
Raja menilai struktur konsorsium memungkinkan kepemilikan saham BEI didistribusikan kepada sejumlah institusi, terutama setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan batas kepemilikan maksimal 5 persen untuk satu entitas.