Menurut Raja, mekanisme tersebut dapat memberikan jalur yang lebih jelas bagi perusahaan untuk melakukan privatisasi sekaligus mengurangi jumlah perusahaan tercatat dengan likuiditas rendah.
“Kami meyakini BEI tengah mempertimbangkan mekanisme tersebut. Jika diterapkan, mekanisme ini dapat memberikan jalur privatisasi yang lebih jelas, mengurangi jumlah perusahaan tercatat yang tidak likuid, serta membuka nilai pada perusahaan yang sahamnya diperdagangkan jauh di bawah nilai intrinsiknya,” tulis Raja.
Secara keseluruhan, Bahana menilai rangkaian reformasi tersebut dapat meningkatkan kualitas dan investabilitas pasar modal Indonesia.
Perbaikan struktur pasar juga berpotensi menurunkan premi risiko ekuitas dan mendukung kenaikan valuasi dalam jangka panjang.
Bahana mempertahankan pandangan konstruktif terhadap pasar saham Indonesia dengan target IHSG akhir 2026 di level 7.100, yang mencerminkan potensi kenaikan sekitar 16 persen. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.