IDXChannel - PT Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI) belum memenuhi ketentuan minimum saham free float sebesar 15 persen yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Per 31 Agustus 2026, porsi saham free float YUPI tercatat baru mencapai 10 persen.
Manajemen YUPI menjelaskan, kendala pemenuhan free float saat ini bersifat teknis dan komersial, terutama dalam menentukan mekanisme, waktu pelaksanaan, serta investor yang memenuhi kriteria sebagai pemegang saham free float.
Perseroan juga mempertimbangkan kondisi pasar dan tingkat valuasi saham YUPI dalam menentukan waktu maupun metode pemenuhan free float.
"Ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi yang wajar serta kepentingan pemegang saham publik dan keberlangsungan basis investor perseroan," tutur manajemen dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (17/9/2026).