IDXChannel - PT Sat Nusapersada Tbk (PTSN) masih menghadapi tantangan dalam memenuhi ketentuan minimum saham free float sebesar 15 persen.
Saat ini, porsi saham free float PTSN tercatat sekitar 10 persen atau berada di bawah ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI)
Perseroan menyebut, kondisi ini berkaitan dengan likuiditas perdagangan saham PTSN di BEI yang relatif terbatas.
Sehubungan dengan hal tersebut, perseroan tengah mengkaji sejumlah alternatif untuk meningkatkan porsi saham free float dengan mempertimbangkan opsi rights issue maupun private placement.
Namun, opsi tersebut memiliki sejumlah kendala, antara lain tahapan dan prosedur pelaksanaan yang relatif panjang, likuiditas saham PTSN di pasar yang terbatas serta kesulitan dalam mencari investor.