IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunda penerbitan pernyataan efektif untuk penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) PT Swayasa Prakarsa Tbk (SWAP).
Penundaan ini lantaran terdapat perubahan skema penjaminan emisi yang membutuhkan pengungkapan tambahan dalam prospektus.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, penjamin emisi efek dalam proses IPO SWAP mengubah rencana penjaminan dari skema penjaminan penuh (full commitment) menjadi penjaminan berdasarkan kesanggupan terbaik (best effort).
Perubahan ini membuat OJK meminta adanya informasi tambahan mengenai sumber dana lain yang akan digunakan perseroan apabila dana hasil IPO tidak mencukupi untuk membiayai kegiatan yang telah direncanakan.
"Penjamin Emisi Efek dalam proses Penawaran Umum perdana Saham melakukan perubahan rencana penjaminannya dari penjaminan penuh (full commitment) menjadi penjaminan secara kesanggupan terbaik (best effort)," kata Hasan dalam jawaban tertulis konferensi pers RDKB Agustus 2026, dikutip Kamis (17/9/2026).