IDXChannel - Badan Pengelola Investasi Danantara memastikan rencana porsi kepemilikan sahamnya dalam skema demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan berada di kisaran 5 hingga 10 persen.
Langkah strategis ini disiapkan untuk memperkuat likuiditas dan mempercepat agenda pendalaman pasar modal nasional.
Langkah Danantara itu bisa terwujud setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan payung hukum yang membuka gerbang perubahan struktur kepemilikan BEI dari wadah berbasis keanggotaan menjadi entitas perseroan yang lebih independen.
Merespons regulasi tersebut, manajemen Danantara mulai mematangkan kalkulasi porsi masuknya modal negara ke otoritas bursa.
"POJK-nya sudah keluar dan kami di Danantara porsinya lagi dibicarakan, mungkin antara 5 sampai 10 persen. Yang paling penting adalah perubahan untuk deepening bursa kita ke depan," ujar CEO Danantara Rosan Roeslani di Istana Negara, Rabu (30/9/2026).