"Demutualisasi akan memberikan dampak struktural positif bagi pasar modal Indonesia karena dapat memperkuat tata kelola, meningkatkan transparansi, serta mengurangi potensi konflik kepentingan," tulis Raja dalam riset yang terbit pada 6 Oktober 2026.
Di sisi lain, Bahana melihat perlunya kerangka privatisasi yang lebih fleksibel bagi perusahaan yang tidak bersedia memenuhi ketentuan free float.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan BEI adalah mekanisme squeeze-out melalui tender offer.
Mekanisme tersebut memungkinkan pemegang saham pengendali membeli saham milik pemegang saham minoritas sebelum melakukan delisting, dengan tetap memperhatikan kewajaran harga dan perlindungan investor minoritas.
Menurut Raja, mekanisme tersebut dapat memberikan jalur privatisasi yang lebih jelas sekaligus mengurangi jumlah perusahaan tercatat dengan likuiditas rendah.