“Kami meyakini BEI tengah mempertimbangkan mekanisme tersebut. Jika diterapkan, mekanisme ini dapat memberikan jalur privatisasi yang lebih jelas, mengurangi jumlah perusahaan tercatat yang tidak likuid, serta membuka nilai pada perusahaan yang sahamnya diperdagangkan jauh di bawah nilai intrinsiknya,” tulis Raja.
Secara keseluruhan, Bahana menilai kombinasi reformasi free float, demutualisasi, dan opsi privatisasi dapat memperbaiki kualitas serta investabilitas pasar modal Indonesia. Dalam jangka panjang, perbaikan struktur pasar berpotensi menurunkan premi risiko ekuitas dan mendukung kenaikan valuasi. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.