sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Free Float, 25 Emiten Dinilai Berpotensi Lepas Saham Rp66,9 Triliun

Market news editor TIM RISET IDX CHANNEL
08/10/2026 10:00 WIB
Penerapan aturan minimum free float berpotensi mendorong tambahan pasokan saham dalam jumlah besar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Aturan Free Float, 25 Emiten Dinilai Berpotensi Lepas Saham Rp66,9 Triliun. (Foto: Magnific)
Aturan Free Float, 25 Emiten Dinilai Berpotensi Lepas Saham Rp66,9 Triliun. (Foto: Magnific)

Dalam skema terakhir, dana hasil penjualan saham masuk kepada pemegang saham yang melepas saham, sementara pasar tetap harus menyerap tambahan saham yang beredar.

Dengan demikian, implikasi utama dari perhitungan tersebut adalah besarnya potensi pasokan saham yang harus diserap investor agar emiten dapat memenuhi ketentuan free float.

PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) memiliki kebutuhan terbesar dalam perhitungan Bahana, yakni sekitar Rp5,10 triliun.

Nilai tersebut terdiri dari Rp3,40 triliun pada tahap pertama dan Rp1,70 triliun pada tahap kedua. Saat ini, free float HMSP tercatat sebesar 7 persen.

Berikutnya, PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) memiliki kebutuhan sekitar Rp4,63 triliun, PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) Rp4,42 triliun, PT Adaro Minerals Indonesia Tbk (ADMR) Rp4,17 triliun, dan PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) Rp3,96 triliun.

Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8
Advertisement
Advertisement