IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sebanyak 23 perusahaan memutuskan menunda rencana penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) sepanjang 2026.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Agus Firmansyah, menjelaskan hingga saat ini terdapat 38 perusahaan yang masuk dalam daftar proses IPO.
“Tapi baru ada tujuh yang efektif, delapan perusahaan sedang proses, dan 23 perusahaan menunda,” kata Agus dalam ajang Media Gathering Pasar Modal Indonesia 2026 di Kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat, Sabtu (31/10/2026).
Agus menilai, keputusan penundaan tersebut umumnya dipengaruhi kalkulasi momentum pasar serta tingkat kesiapan internal masing-masing calon emiten.
“Lebih banyak yang menunda sih. Mereka mungkin melihat kurang pas, atau mungkin perusahaan mereka sendiri belum siap, atau memang mereka melihat kondisi pasarnya,” ujarnya.