"Indonesia memiliki potensi industri yang sangat besar, baik dari sisi pasar domestik, sumber daya, maupun kemampuan produksi. Karena itu, penguatan industri harus terus diarahkan agar kita tidak hanya mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga semakin kompetitif di pasar ekspor," kata Sarmuji.
Menurut Sarmuji, pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha industri yang kondusif melalui penguatan ekosistem manufaktur, peningkatan pemanfaatan produk dalam negeri, pengamanan pasar domestik dari persaingan impor yang tidak sehat, serta peningkatan kepastian pasokan energi dan bahan baku bagi industri.
"Industri yang sudah memiliki kemampuan produksi harus terus diperkuat, sedangkan industri yang masih membutuhkan dukungan harus kita pacu agar semakin berkembang. Kita ingin pertumbuhan manufaktur tidak hanya terlihat dari indikator survei, tetapi juga tercermin dalam peningkatan produksi, investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja," ujar dia.
Penguatan PMI Oktober sejalan dengan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Oktober 2026 yang berada di angka 53,77, naik 1,84 poin dibandingkan September 2026 sebesar 51,93. Angka tersebut juga 0,27 poin lebih tinggi dibandingkan Oktober 2025 yang tercatat 53,50.
Tren penguatan sudah terlihat sejak September. Saat itu, PMI manufaktur Indonesia naik ke 52,4 dari 49,8 pada Agustus 2026, dengan perbaikan kondisi bisnis manufaktur terkuat sejak Februari 2026.