IDXChannel - PT Pertamina Gas (Pertagas) menandatangani Perjanjian Jual Beli Gas Bumi (PJBG) dengan EMP Bentu Limited dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGAS) atau PGN untuk mengamankan pasokan gas bumi sebesar 2-3 BBTUD selama lima tahun hingga 31 Desember 2031.
Kesepakatan ini mencakup penyaluran gas bumi dari Wilayah Kerja EMP Bentu yang akan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan Pertagas dan PGN.
Direktur Utama Pertagas Indra P Sembiring mengatakan pasokan gas dari EMP Bentu akan dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan konsumen, termasuk sektor industri dan kegiatan produksi minyak bumi (lifting) di Siak, Riau.
"Pertagas akan mengoptimalkan pemenuhan gas untuk pelanggan sektor Produksi Minyak Bumi (Lifting) di Siak-Riau sebagai bentuk dukungan untuk pemenuhan target lifting nasional," ujar Indra dalam keterangan resminya, Minggu (1/11/2026).
Menurut dia, keandalan pasokan gas untuk kegiatan hulu migas menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan produksi minyak dan gas nasional. Pemanfaatan gas bumi juga diharapkan dapat mendukung upaya dekarbonisasi di sektor hulu migas.