Sementara itu, Perwakilan WHO di Indonesia, Liyana Rakinaturia, mengatakan pihaknya memberikan dukungan teknis kepada BPOM dan pemerintah Indonesia untuk memperkuat sistem regulasi obat.
Dukungan tersebut mencakup penerapan Good Regulatory Practices atau praktik regulasi yang baik, termasuk dalam pengawasan produk setelah beredar di masyarakat.
Menurut Liyana, pengawasan pascapemasaran merupakan bagian penting dari sistem regulasi obat. Hal ini juga berlaku bagi produk obat tradisional yang membutuhkan perhatian khusus karena berkaitan dengan bahan alam dan penggunaannya oleh masyarakat.
WHO pun menyatakan komitmennya untuk terus memberikan dukungan teknis dalam memperkuat kapasitas BPOM. Melalui kerja sama ini, BPOM berharap kemampuan petugas pengawas di seluruh Indonesia semakin meningkat.
Pengawasan yang lebih terarah diharapkan dapat membantu mengidentifikasi produk berisiko lebih cepat sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat.