Dengan pendekatan ini, pengambilan sampel dan pengujian tidak dilakukan secara sembarangan, tetapi mempertimbangkan potensi risiko yang mungkin ditimbulkan produk terhadap masyarakat.
“Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memperkuat pengawasan obat tradisional, obat bahan alam, dan suplemen kesehatan,” ujar Taruna.
Pelatihan tersebut melibatkan petugas dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Sabang sampai Merauke. Mereka dibekali pemahaman dan kemampuan untuk menerapkan pendekatan pengawasan berbasis risiko dalam kegiatan pengawasan produk setelah memperoleh izin edar.
Upaya ini dinilai penting mengingat BPOM telah menerbitkan lebih dari 27.000 nomor izin edar untuk produk obat tradisional, obat bahan alam, jamu, serta suplemen kesehatan. Indonesia juga memiliki sekitar 31.000 spesies tanaman yang berpotensi dikembangkan sebagai bahan obat tradisional.
Besarnya jumlah produk dan potensi bahan alam tersebut membuat pengawasan tidak bisa hanya berfokus pada proses sebelum produk dipasarkan. Pemantauan setelah produk beredar juga diperlukan untuk memastikan keamanan dan mutu tetap terjaga.