IDXChannel—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah mendalami dugaan penyalahgunaan cairan pembasmi serangga atau insektisida dalam proses pengolahan ikan asin. Bahan kimia tersebut diduga digunakan untuk menghalau lalat saat ikan asin dijemur atau dikeringkan.
Temuan yang ramai diperbincangkan itu menjadi perhatian BPOM lantaran insektisida bukan bahan yang diperuntukkan bagi produk makanan, karena berbahaya bagi kesehatan masyarakat jika dikonsumsi.
Kepala BPOM Taruna Ikrar telah menginstruksikan unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di berbagai daerah untuk menelusuri sumber dan asal produk yang menjadi sorotan publik tersebut.
BPOM juga mengimbau agar produk yang diketahui atau diduga terpapar bahan berbahaya dilarang diedarkan demi melindungi masyarakat dari potensi risiko kesehatan.
"BPOM telah menginstruksikan UPT di daerah untuk menelusuri asal produk yang menjadi perhatian publik serta melakukan edukasi kepada pihak terkait," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11).