Dalam skenario negatif, ketika harga minyak mencapai USD130 per barel hingga kuartal I-2027 dan premi tenor obligasi meningkat 60 basis poin, pertumbuhan ekonomi global pada 2027 dapat terpangkas 0,5 poin persentase.
Pada saat yang sama, inflasi global berpotensi meningkat 1,1 poin persentase.
Bagi Indonesia, IMF menaikkan proyeksi pertumbuhan ekonomi 2026 sebesar 0,1 poin persentase menjadi 5,1 persen dan mempertahankan proyeksi 2027 pada level yang sama.
Meski demikian, posisi Indonesia sebagai eksportir batu bara tidak serta-merta melindungi perekonomian dari kenaikan harga energi.
Status sebagai importir neto minyak dan gas membuat kenaikan harga minyak justru berpotensi memperlebar defisit migas, meningkatkan kebutuhan subsidi bahan bakar, serta menambah tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
IMF memperkirakan inflasi Indonesia mencapai 3,3 persen pada 2026.
Sementara itu, defisit transaksi berjalan diproyeksikan melebar menjadi 1,6 persen dari produk domestik bruto (PDB), dibandingkan 0,1 persen sebelumnya.