IDXChannel - Perum Bulog memastikan tidak ada batasan penyerapan gabah dan beras petani, meskipun realisasi penyerapan tahun 2026 telah melampaui target nasional sebesar 4 juta ton.
"Tidak ada. Tidak ada batasan tambahan volume pengadaan," kata Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani, Kamis (15/10/2026).
Rizal menambahkan, Bulog tetap menjalankan penugasan pembelian hasil panen petani sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Pangan, dan Menteri Pertanian meskipun target pengadaan telah terpenuhi.
"Selama masyarakat para petani panen, Bulog diperintahkan tetap menyerap. Walaupun sudah mencapai target 100 persen, 4 juta ton," katanya.
Dia menambahkan, keberlanjutan penyerapan bertujuan memastikan petani tetap memiliki kesempatan menjual hasil panen meskipun Bulog telah melampaui target pengadaan yang ditetapkan pemerintah.
"Tercapainya target pengadaan bukan alasan bagi Bulog untuk menghentikan pembelian hasil produksi petani, terutama ketika kegiatan panen masih berlangsung di berbagai daerah," kata dia.