IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan PT Mandiri Herindo Adiperkasa Tbk (MAHA) terkait kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar wilayah operasional, konsesi, dan aset perseroan.
Menanggapi hal tersebut, perseroan menyatakan kejadian karhutla di sekitar wilayah proyek tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun target produksi perseroan.
Adapun MAHA bergerak di bidang jasa penunjang pertambangan, khususnya pengangkutan batu bara (coal hauling). Seluruh kegiatan pengangkutan dilakukan di area kerja milik pelanggan yang merupakan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) atau izin usaha pertambangan khusus (IUPK).
Kegiatan operasional MAHA tersebar di tiga provinsi, yakni Kalimantan Timur, khususnya Kabupaten Paser dan sekitarnya, Kalimantan Utara, termasuk Kabupaten Nunukan dan Sembakung serta sekitarnya, dan Kalimantan Tengah. Seluruh kegiatan di wilayah tersebut dikelola langsung oleh perseroan.
"Seluruh armada pengangkutan (double trailer, single trailer, dan dump truck) beroperasi secara normal," tutur manajemen MAHA dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (14/10/2026)