IDXChannel - Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono mengklaim skema pembayaran gaji aparatur sipil daerah (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) atau Kopdes Merah Putih mulai diberlakukan pada 2026. Pemerintah saat ini tengah mempersiapkan anggaran untuk merealisasikan skema tersebut.
Ferry mengatakan, anggaran untuk pembayaran gaji PNS melalui Kopdes Merah Putih telah diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan demikian, pembayaran melalui koperasi tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan.
"Mulai sekarang kok, mulai udah apa namanya diajukan ke Kementerian Keuangan. Udah akan siap dibayarkan," kata Ferry dalam Rapat Koordinasi Terbatas KDKMP, Rabu (14/10/2026).
Menkop Ferry kembali memastikan bahwa pelaksanaan skema tersebut tidak perlu menunggu hingga 2027. Ketika ditanya apakah kebijakan itu mulai berlaku tahun ini, ia memberikan jawaban singkat. "Sekarang (2026) ini," katanya.
Meski begitu, Ferry belum merinci lebih jauh mengenai mekanisme teknis penyaluran gaji PNS melalui koperasi maupun tahapan pelaksanaannya.