Calon peserta harus memenuhi persyaratan administrasi dengan menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, surat rekomendasi gubernur, serta surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah. Khusus peserta dari unsur non-aparatur sipil negara (non-ASN), wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Dari sisi kualifikasi, calon PHD harus beragama Islam. Untuk bidang Pelayanan Umum, peserta berusia 30–55 tahun dan berpendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat. Sementara itu, calon petugas bidang Pelayanan Kesehatan disyaratkan berusia 27–55 tahun.
Tes CAT dijadwalkan berlangsung pada 14 November 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi akan dilakukan pada 16 November 2026. Kemenhaj mengimbau calon peserta untuk mencermati seluruh tahapan dan jadwal serta memastikan kelengkapan dokumen sebelum mendaftar.
(NIA DEVIYANA)