IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif. Hingga September 2026, total aset keuangan syariah mencapai Rp3.307,73 triliun atau tumbuh 9,28 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Adapun pangsa pasar sebesar 11,21 persen terhadap total aset keuangan nasional. Hal tersebut diungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK selaku Ketua KPKS Dian Ediana Rae saat peluncuran Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah disela-sela kegiatan Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Senin (2/11/2026).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah bertujuan memperkuat keterhubungan antarindustri jasa keuangan syariah yang selama ini mengembangkan peta jalan masing-masing.
Melalui pendekatan tersebut, OJK mendorong sektor perbankan, asuransi, pembiayaan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan syariah lainnya untuk saling melengkapi dalam mendukung pengembangan ekosistem ekonomi halal nasional.
Dian menambahkan bahwa inovasi dan diversifikasi produk menjadi salah satu prioritas pengembangan industri keuangan syariah, antara lain melalui produk berbasis wakaf, pembiayaan menggunakan akad salam dan istishna paralel, serta pengembangan kegiatan usaha bulion berdasarkan prinsip syariah.
Penguatan Ekosistem Keuangan Syariah di Daerah
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui berbagai program dan kebijakan daerah.
Salah satu langkah tersebut adalah implementasi program Syariah First yang mendorong pemanfaatan layanan perbankan syariah dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Andi menyampaikan bahwa sebanyak 21 dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan telah mengalihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ke layanan perbankan syariah.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga terus mendorong penguatan ekosistem industri halal melalui fasilitasi sertifikasi halal dan pengembangan kapasitas pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurut Andi Sudirman, pengembangan keuangan syariah tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi meningkatkan daya saing ekonomi dan memperluas peluang Indonesia dalam industri halal global.
Penguatan Koordinasi dan Implementasi Cetak Biru
Dian menyampaikan bahwa OJK menyusun Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah melalui kajian komprehensif dan koordinasi lintas sektor.
Proses penyusunan cetak biru yang dimulai sejak Juli 2026 mencakup studi perbandingan terhadap delapan negara serta pembahasan bersama lebih dari 20 satuan kerja OJK, tujuh kementerian, Bank Indonesia, KNEKS, DSN-MUI, BAZNAS, BWI, asosiasi industri keuangan syariah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Selain itu diungkapkan bahwa sejak Juni 2025 hingga 2 November 2026, KPKS telah melaksanakan 72 agenda kegiatan yang terdiri atas tujuh rapat berkala, 23 rapat anggota, dan 42 kegiatan lainnya. Melalui berbagai kegiatan tersebut, KPKS telah menghasilkan lebih dari 100 rekomendasi kepada Dewan Komisioner OJK untuk mendukung pengembangan industri keuangan syariah nasional.
Sejumlah rekomendasi tersebut telah menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan dan pengembangan produk keuangan syariah, termasuk pengaturan produk investasi perbankan syariah, pengembangan pedoman produk perbankan syariah, serta penyusunan Cetak Biru Pengembangan dan Penguatan Keuangan Syariah.
Dian menegaskan bahwa KPKS akan terus mengawal implementasi cetak biru agar arah pengembangan yang telah disepakati dapat menghasilkan kebijakan dan program nyata di seluruh sektor jasa keuangan.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat integrasi keuangan syariah komersial dan sosial, OJK juga memberikan apresiasi kepada 20 bank syariah yang telah mengimplementasikan program Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) sebagai bagian dari pengembangan ekosistem Kota Wakaf.
(kunthi fahmar sandy)
Advertisement
Aset Keuangan Syariah Rp3.307 Triliun hingga September 2026
OJK mencatat industri keuangan syariah nasional terus menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan positif.
Aset Keuangan Syariah Rp3.307 Triliun hingga September 2026 (FOTO:Dok OJK)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement