sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sederet Insentif Akhir Tahun, Ada Bantuan Subsidi Upah hingga Bebas PPN Tiket Pesawat 

Economics editor Anggie Ariesta
05/11/2026 21:00 WIB
Pemerintah akan menyalurkan berbagai paket insentif menjelang akhir tahun untuk memperkuat daya beli.
Sederet Insentif Akhir Tahun, Ada Bantuan Subsidi Upah hingga Bebas PPN Tiket Pesawat. Foto: iNews Media Group.
Sederet Insentif Akhir Tahun, Ada Bantuan Subsidi Upah hingga Bebas PPN Tiket Pesawat. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah akan menyalurkan berbagai paket insentif menjelang akhir tahun untuk memperkuat daya beli sekaligus menopang mobilitas masyarakat menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.

Langkah akselerasi insentif ini juga bermaksud mengawal pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,4 persen pada APBN 2026, di mana realisasi pertumbuhan ekonomi hingga kuartal III 2026 telah membukukan angka 5,45 persen secara kumulatif.

Program insentif pertama adalah pembukaan rekening perbankan gratis dengan saldo awal senilai Rp50.000 bagi Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas yang berada pada kategori desil 1 hingga 4. Bantuan ini ditargetkan menjangkau 25,16 juta penduduk dan bakal diluncurkan sebelum akhir tahun 2026.

"Rekening gratis masih dalam pematangan. Dalam dua bulan ini akan direalisasikan," ujar Airlangga kepada awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).

Kedua, penyaluran bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram per keluarga setiap bulan bagi 33,24 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada desil 1 hingga 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2026. 

Ketiga, pengucuran Bantuan Subsidised Upah (BSU) senilai total Rp900.000 (Rp300.000 per bulan selama 3 bulan yang dibayarkan langsung sekaligus) bagi 13,3 juta pekerja yang berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Di sektor mobilitas, pemerintah memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik. 

Fasilitas diskon PPN ini menyasar 3,75 juta penumpang untuk tanggal keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, berlaku bagi pembelian tiket mulai 20 Oktober 2026.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement