sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Ungkap Strategi Pengembangan Keuangan Syariah, Penguatan Regulasi hingga Diversifikasi Produk

Syariah editor Nia Deviyana
21/10/2026 17:39 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memfokuskan pengembangan keuangan syariah pada empat arah kebijakan.
OJK Ungkap Strategi Pengembangan Keuangan Syariah, Penguatan Regulasi hingga Diversifikasi Produk. Foto: iNews Media Group.
OJK Ungkap Strategi Pengembangan Keuangan Syariah, Penguatan Regulasi hingga Diversifikasi Produk. Foto: iNews Media Group.

Untuk menjawab perkembangan teknologi, OJK mengembangkan kajian prinsip syariah untuk aset keuangan digital, taksonomi Industri Aset Keuangan Digital (IAKD) syariah, serta tokenisasi sukuk bersama Kementerian Keuangan. Sebagai bagian dari pelindungan konsumen, OJK turut memperkuat pengaturan perilaku pengumpul informasi di sektor jasa keuangan.

OJK juga telah mengidentifikasi sejumlah tantangan yang perlu terus diperkuat seperti kapasitas dan ketahanan kelembagaan yang belum merata, diferensiasi produk dan inovasi berbasis data serta kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan syariah.

Friderica menambahkan, literasi dan inklusi keuangan syariah akan terus diperkuat melalui peningkatan pemahaman, keyakinan, keterampilan, sikap, dan perilaku masyarakat dalam menggunakan produk dan layanan keuangan syariah.

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement