IDXChannel - Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperkokoh integritas, transparansi dan daya saing pasar modal nasional.
AEI menilai dinamika peninjauan indeks oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) patut dijadikan pemacu untuk mengakselerasi pembenahan struktural. Langkah pembenahan ini dinilai krusial agar bursa saham domestik kian terpercaya, memiliki kredibilitas tinggi, serta mampu bersaing di kancah internasional.
Ketua Umum AEI Armand Hartono menegaskan bahwa barometer bursa bertaraf global tidak semata-mata diukur dari tingginya angka kapitalisasi pasar. Kualitas tata kelola perusahaan, keterbukaan informasi publik, kedalaman likuiditas yang sehat, serta jaminan kepastian hukum yang melindungi segenap pemodal dinilai sebagai parameter yang jauh lebih menentukan.
Kendati bursa ditopang oleh jajaran emiten berkapitalisasi jumbo dan aktivitas transaksi dengan volume masif, fondasi kepercayaan publik tetap menjadi syarat mutlak.
"Kepercayaan tersebut dibangun melalui infrastruktur yang andal, transparansi, keterbukaan kepemilikan, free float yang memadai dan sehat, serta penegakan aturan yang konsisten. Pasar yang kuat bukan hanya menarik investasi, tetapi juga mampu menjaga integritas dan melindungi kepentingan seluruh pelaku pasar," kata Hartono dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (20/10/2026).
Untuk mewujudkan pasar modal yang kokoh, AEI merinci empat fokus penguatan strategis yang wajib dijalankan secara menyeluruh. Pertama, peningkatan mutu transparansi dan keterbukaan informasi emiten demi memperluas aksesibilitas data bagi pemodal domestik maupun mancanegara.
Kedua, penegasan kepemilikan saham yang transparan serta peningkatan porsi saham publik (free float) yang memadai agar mencerminkan ketersediaan efek riil yang dapat diperdagangkan, menjaga likuiditas harian, sekaligus mendongkrak kelayakan investasi (investability) para emiten.
Ketiga, penguatan sistem perdagangan, keandalan fasilitas kliring, serta mekanisme penyelesaian transaksi yang efisien, aman, dan patuh pada standar praktik terbaik internasional.