Keempat, penegakan disiplin pasar dan tata kelola bursa yang memberikan kepastian hukum, menjaga hak pemegang saham minoritas, memberantas praktik manipulasi pasar yang mencederai kepercayaan, serta memastikan regulasi ditegakkan secara proporsional, konsisten, dan akuntabel.
Asosiasi menggarisbawahi bahwa perbaikan menyeluruh ini menuntut soliditas kerja sama antara regulator, pengelola bursa, emiten, dan komunitas pemodal. Agenda reformasi bursa juga ditekankan harus memperhitungkan kesiapan implementasi teknis dan kesinambungan pertumbuhan pasar, agar peningkatan standar tata kelola selaras dengan pendalaman pasar keuangan serta perluasan basis investor.
Menanggapi hasil evaluasi lembaga pemeringkat internasional seperti MSCI, Hartono menekankan pentingnya menyikapi kajian tersebut secara lapang dan konstruktif sebagai rujukan pembenahan mutu pasar modal Indonesia.
"Namun, tujuan kita harus lebih besar daripada sekadar memenuhi kriteria suatu indeks. Kita ingin membangun pasar modal Indonesia yang berintegritas, berdaya saing, memiliki kepastian hukum, dan dipercaya oleh investor dalam jangka panjang," katanya.
(NIA DEVIYANA)