IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti risiko meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia di Indonesia yang tidak diimbangi dengan kesiapan finansial memadai. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, terutama dalam pemenuhan kebutuhan hidup dan biaya kesehatan saat memasuki masa pensiun.
Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila mengatakan, peningkatan angka harapan hidup masyarakat perlu diiringi dengan perhatian terhadap kualitas kesehatan pada usia lanjut. Pasalnya, usia hidup yang semakin panjang tidak selalu diikuti kondisi kesehatan yang baik.
"Yang perlu kita lihat bukan hanya berapa lama seseorang hidup, tetapi juga bagaimana kondisi kesehatannya selama menjalani usia lanjut," ujarnya dalam acara FWD Insurance Economic Outlook 2027 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/10/2026).
Iwan memaparkan, jumlah penduduk Indonesia pada 2024 mencapai 283,5 juta. Jumlah ini akan meningkat hingga 317,2 juta penduduk pada 2045 mendatang. Namun bonus demografi yang terjadi saat ini akan menimbulkan peningkatan penduduk usia tua di momen Indonesia emas 2045.
"Kita ada risiko baru di mana orang hidup lebih lama, tetapi dia tidak hidup dengan kondisi kesehatan yang lebih baik. Itu artinya dia akan membutuhkan biaya kesehatan yang jauh lebih besar, dan ini menjadi PR besar bagi kita," sambungnya.