IDXChannel - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menerbitkan Rencana Perjalanan Haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Dalam jadwal tersebut, jamaah haji Indonesia mulai masuk asrama pada 10 April 2027, dan pemberangkatan gelombang pertama menuju Madinah dimulai pada 11 April 2027.
Berdasarkan dokumen yang diterima iNews Media Group, pada Senin (19/10/2026), bahwa rencana perjalanan haji tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi. Keputusan itu ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Haji Ian Heryawan, pada 29 September 2026.
Dalam keputusan tersebut, ditetapkan sebagai panduan pelaksanaan mobilisasi dan pergerakan jamaah haji Indonesia, mulai dari keberangkatan dari Indonesia ke Arab Saudi, selama berada di Arab Saudi, hingga kepulangan ke Tanah Air.
Pada bagian menimbang disebutkan bahwa penetapan rencana tersebut diperlukan untuk memberikan panduan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2027. “Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi,” demikian bunyi keputusan tersebut.
Dalam diktum kedua, disebutkan bahwa rencana perjalanan haji disusun dengan mengacu pada kalender Ummul Quro Arab Saudi. Rencana tersebut memuat kalender dan kegiatan, masa operasional pemberangkatan dan pemulangan, serta rata-rata masa tinggal jamaah haji.